Sunday, 12 April 2015

PENTINGNYA PENDIDIKAN MORAL DALAM SEKOLAH

PENTINGNYA PENDIDIKAN MORAL DALAM SEkolah
Berita bahwa beberapa gadis SMU telah menjadi anak ayam dimana guru menjadi mucikarinya di sebuah SMU di Cirebon telah membuat heboh masyarakat Indonesia belakangan ini. Bahkan mereka melakukan tindakan yang amoral lagi. Dan, menurut banyak berita, banyak siswi SMU di berbagai kota besar, ternyata berprofesi ganda, bukan hanya sebagai siswi, tetapi juga pelacur kelas atas. Aspek kesucian hidup dan pergaulan sudah disisihkan ke tong sampah, sepertinya.
Berbagai macam psikotropika dan narkotika juga begitu banyak beredar di kalangan anak sekolah. Lebih mengerikan, penjual dan pembeli juga adalah orang-orang yang masih berstatus siswa. Mereka menjadi pengedar dan sekaligus juga pengguna. Kehidupan yang rusak seperti ini kerapkali disertai dengan berbagai pesta yang berujung pada tindakan amoral di kalangan remaja. Anak-anak remaja ini tidak lagi mempertimbangkan rasa takut untuk hidup rusak, merusak nama baik keluarga dan masyarakatnya.
Berbagai tawuran anak sekolah juga telah membuat resah masyarakat di berbagai tempat di beberapa kota besar di Indonesia. Bahkan, kejadian-kejadian sejenis seringkali sulit diatasi oleh pihak sekolah sendiri, sampai-sampai melibatkan aparat kepolisian dan berujung dengan pemenjaraan, karena merupakan tindakan kriminal yang bisa merenggut nyawa. Sepertinya nyawa manusia tidak ada harganya, hidup itu begitu murah dan rendah nilainya.
Daftar di atas masih bisa terus diperpanjang dengan berbagai kasus lainnya, seperti pemerasan siswa terhadap siswa lain, kecurangan dalam ujian, dan berbagai tindakan yang tidak mencerminkan moral siswa yang baik.
Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah hal seperti demikian lepas dari tanggung jawab sekolah sebagai institusi pendidikan?
Menyekolahkan anak ternyata bukan merupakan tindakan yang tidak perlu dipikirkan. Memasukkan anak kita di sekolah dengan pergaulan yang rusak, guru yang tidak bermoral, sekolah yang tidak ketat terhadap kualitas moral dan teladan guru, akan beresiko besar terhadap anak kita. Pendidikan bukan memberikan informasi dan pengetahuan kognitif sebanyak-banyaknya kepada anak, tetapi paideia (gerika) berarti bagaimana membesarkan seorang anak dengan benar. Di dalamnya terkandung aspek kognitif, tetapi juga aspek mental, moral, dan spiritual. Sekalipun para pakar, bahkan sampai banyak orang pada umumnya, sadar bahwa pendidikan bukan hanya pengetahuan, tetapi pembentukan manusia seutuhnya, tetapi di dalam prakteknya, banyak sekolah saat ini yang lebih banyak memperhatikan aspek kognitif saja, dan mengabaikan semua aspek lainnya.
Gejala pengabaian aspek moral dalam sekolah terlihat semakin lama semakin marak. Jarang sekolah (baca: tidak ada) mengeluarkan ungkapan tentang pertanggung-jawaban moral guru di dalam pendidikan. Banyak sekolah tidak peduli bagaimana sikap moral guru di luar sekolah, ada yang merokok (tetapi sekolah melarang siswa merokok), sampai yang memiliki simpanan wanita lain. Ada yang memberikan nilai buruk, kecuali jika siswa itu les privat dengan gurunya, sampai yang mengancam akan tidak meluluskan jika tidak menyetor sejumlah dana tertentu. Terkadang perilaku sedemikian memang sulit ditindak langsung secara hukum karena memang sulit mendapatkan bukti autentik yang sah secara hukum. Tidak mungkin menangkap guru yang merokok, tetapi kita bisa menghukum siswa yang merokok. Berarti disini terjadi suatu perbedaan standard moral yang diberlakukan di sekolah. Mengapa pendidikan moral begitu penting di dalam sekolah?
Pertama, pendidikan moral yang buruk dalam sekolah, menjadikan pendidikan menghasilkan pen­jahat-penjahat canggih di masa depan. Seorang siswa yang pandai, dengan berbagai pengetahuan yang banyak, tetapi bermoral rusak, akan menjadi alat perusak masyarakat yang berbahaya sekali. Dr. Kartini Kartono, pakar pendidikan kita mengatakan, “salah langkah dalam kegiatan mendidik-membentuk ini, pasti membuahkan tipe manusia “salah jadi” yang mengerikan dan berbahaya bagi kehidupan bersama di masa-masa mendatang.” (Kartini Kartono, Quo Vadis Pendidikan Indonesia, 1991)
Kedua, manusia adalah makhluk yang bernilai moral. Pendidikan adalah mendidik hidup. Hidup bukan sekedar sebuah kebetulan, melainkan ada makna dan tujuan di dalamnya. Disitu seorang siswa belajar bukan untuk sekedar belajar pengetahuan kognitif, tetapi bagaimana implementasi ilmunya menjadikan hidupnya bermakna, baik secara individu maupun dalam masyarakat. (Slamet Iman Santoso, Pembinaan Watak: Tugas Utama Pendidikan, 1979, hal.176ff.). Maka, tanpa kehidupan moral yang baik seluruh hidup menjadi tidak bermakna, ataupun bahkan menjadi sangat negatif. Untuk apa dia hidup dan eksis di dunia jika hanya menjadi perusak dan penghancur masyarakat, mendatangkan aib bagi keluarga, lingkungan dan negara. Terkadang kita kasihan menghukum mati penjahat, tetapi langkah preventif dari sejak kecil tidak diperhatikan dengan baik.
Ketiga, salah sekali jika beranggapan manusia itu pada dasarnya baik. Manusia justru bertendensi jahat dan berdosa. Untuk itulah perlu ada pendidikan. Sangat sulit membentuk manusia menjadi orang baik, tetapi begitu mudahnya seseorang untuk menjadi rusak. Jika seseorang anak dibiarkan begitu saja, ia akan berkencenderungan berbuat jahat ketimbang berbuat baik. Disini kegagalan J.J. Rousseau di dalam filsafat pendidikannya yang liberal. (J.J. Rousseau, Emile, 1762). Ketika manusia dibiarkan tanpa pendidikan baik, ia akan dengan cepat mengadopsi perilaku-perilaku jahat, malah memperkembangkan daya kreatif negatifnya, ketimbang dia berusaha mengadopsi perilaku-perilaku baik. Perlu perjuangan berat seseorang bisa mengadopsi perilaku baik dan mengembangkan daya kreatif yang positif dan bermoral tinggi. Unsur moral cenderung diabaikan, sejauh itu tidak mengganggu diri (dan boleh mengganggu orang lain). Perlu upaya serius untuk seseorang anak dididik menjadi anak yang bermoral tinggi, yang hidupnya jujur, adil, mulia, suci dan berintegritas.
Ada banyak hal yang bisa dan perlu Sekolah lakukan dalam pendidikan moral. Di antaranya, pertama, setiap institusi pendidikan perlu memperhatikan bukan hanya hebatnya pengetahuan atau gelar guru atau dosennya, tetapi juga perilaku moralnya. Perlu ada mekanisme pengujian kehidupan keseharian insan pendidikan, bukan hanya kekuatan intelektualnya saja. Kedua, perlu adanya penilaian kelakuan di sekolah. Seorang siswa lulus atau naik kelas, bukan hanya diukur oleh kemampuan intelektualnya, tetapi juga kemampuan sosial, moral, mental dan spiritualnya. Dengan demikian, sekolah betul-betul menjalankan fungsi pedagogis yang benar. Ketiga, sekolah juga perlu secara berkala melibatkan orang tua di dalam pembinaan moral dan pengawasan moral bagi anak-anak mereka. Sekolah harusnya bergandengan tangan dengan orang tua di dalam mendidik anak, sehingga pendidikan anak berjalan secara integratif.
Hal-hal ini sangat banyak diabaikan, karena dianggap terlalu menyulitkan bagi pihak sekolah. Sekolah hanya sibuk mengukur kemampuan intelektual anak didiknya, dan berbangga diri jika anak-anak didiknya berhasil dengan nilai intelektual yang tinggi dan mempunyai pengetahuan yang banyak. Kini, paradigma ini perlu dipertanyakan dan dikembalikan kepada panggilan pendidikan yang mendasar, yaitu membentuk seorang anak menjadi orang yang betul-betul dewasa secara moral, mental, spiritual dan intelektual.



Saturday, 11 April 2015

Nilai Pendidikan Islam apa sajakah yang terkandung dalam aktivitas Tarekat Syattariyah di Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap.

   Nilai Pendidikan Islam apa sajakah yang terkandung dalam aktivitas Tarekat Syattariyah di Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap.
Dalam penelitian skripsi ini terdapat banyak sekali nilai-nilai penndidikan khususnya pendidikan agama dan etika moral masyarakat. Sesuai dengan hasil penelitian yang dilaksanakan.
Nilai-nilai pendidikan tersebut meliputi mempertebal keimanan, meningkatkan ketaqwaan, kesungguhan bekerja dan beribadah, solidaritas sosial, dan pendidikan etika/moral sosial masyarakat dan gerakan pendidikan kerohanian.
Penjelasan pesan pendidikan yang dapat diambil akan dibahas satu persatu di bawah ini yaitu:
1.      Memperkuat/mempertebal Keimanan
Aktifitas ini merupakan sebuah media untuk mendekatkan diri mkepada Allah SWT selain ibadah wajib lainnya seperti shalat’ zakat, dan puasa. Aktifitas ini maupun riadoh mempunyai tujuan sama yaitu untuk bertaqorub Illalloh dengan kesungguhan tekad dan keikhlasan hati. Kaitan dengan kadar keimanan seseorang dalam aktifitas ini mampu menjawab sebagaian persoalan yang dihadapi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Seringkali sebagian besar orang mengambil jalan pintas untuk mencapai tujuan hidup yang mapan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah agama maupun tuntunan syari’at Islam.
Dalam hal ini mengurangi pemikiran instant dan pragmatis karena sebagai ahli yang melakukan Aktivitas Tarekat Syattariyah dengan sungguh-sungguh baik dalam berusaha/berikhtiar dan serta berserah diri atas segala ketentuan Allah sudah barang tentu merasa yakin dan tenang serta bersifat Qana’ah (menerima bagian rizkinya) secara porposional serta selalu bersifat khusnodzon atas segala karunia Allah SWT.
Dalam kitab durorul Bahiyyah telah dijelaskan definisi iman yaitu
ﺍﻻﺋﻤﺎنﺍﻠﻤﻌﺮﻔﺔﺒﺎﻠﻘﻠﺐﻮﺍﻻﻘﺮﺍﺮﺒﺎﻠﻠﺴﺎﻦﻮﺍﻻﻔﻌﺎﻞﺒﺎﻻﺮﻛﺎﻦ
 (iman adalah meyakini dan memahami dalam hati, mengucapkan dengan lisan/perkataan serta menjalankan dengan amal perbuatan) “. [1])
Merujuk dari kaidah tersebut di atas adalah seseoarang yang beriman selalu meyakini dan percaya adanya kekuasaan/kehendak Allah di dalam hati serta menjalankan apa yang menjadikan kewajiban sebagai seorang mukmin (orang yang beriaman). Sesorang yang beriman di dalam hatinya tertanam keyakinan untuk tidak akan berpaling dari agama Allah (Islam) meskipun diiming-imingi kenikmatan dunia yang menggiurkan karena kebahagian semua yang bersifat sementara.
2.      Meningkatkan Ketaqwaan
Pendidikan yang kedua dalam Aktivitas Tarekat Syattariyah adalah untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Definisi dari taqwa sendiri baik secara bahasa maupun istilah mempunyai pengertian masinh-masing. Taqwa secara bahasa artinya takut, sedangkan secara istilah adalah selalu menjalankan perintah Allah (ibadah) dan menjauhi segala larangan-Nya (Amar Ma’ruf Nahi Munkar).
Manusia memang harus takut hanya kepada Allah SWT. Takut disini bukanberarti menjauh dari Allah melainkan lari kembali kejalan Allah (fafiru ilalloh) serta berkepribadian luhur sebagai hamba yang bertaqwa. Manusia hanyalah makhluk kecil di hadapan-Nya yang tidak mempunyai daya upaya tanpa pertolongan-Nya (La khaula Wala quata Ila  Billahil ‘aliyil ‘adzim). Para Jama’ah Tarekat Syattariyah ini diharapakan mampu meningkatkan ketaqwaan setelah mengikuti jama’ah ini serta berpedoman bahwa segala rizki dan kenikmatan yang diperoleh merupakan karunia Allah. Usaha apapun dalam memperoleh karunia tersebut merupakan hanya sebagai lantaran sehingga tidak mempunyai pikiran bahwa apa yang telah dimiliki merupakan hasil kerja keras dan jerih payahnya dengan mengenyampingkan bahwa hal tersebut merupakan pemberian dari Allah semata. Sifat ini harus dihindari manusia terlebih bagi orang yang telah masuk dalam Jama’ah  Tarekat Syattariyah Karena hal tersebut rentan sekali mendekati dengan kekufuran serta lupa dimana nasib mereka sebelumnya.
Sebagian orang yang mengalami kesulitan hidup baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta usaha yang dihadapi akan selalu beribadah dengan tekun. Namun setelah kesejahteraan hidup mereka diperoleh maka akan sedikit terkikis keaktifan dalam beribadah karena sangat sibuk dengan urusan di dunianya. Sikap ini sangat tidak diharapkan terlebih bagi para Jama’ah Tarekat Syattariyah Semakin tinggi kesejahteraan hidup yang diperoleh semakin tinggi pula efektifitas ibadah yang dijalankan baik ibadah mahdoh maupun ghoiru maghdoh.
3.      Kesungguhan Dalam Bekerja/Berusaha 
Berawal dari penjelasan diatas dapat ditelaah bahwa Aktivitas Tarekat Syattariyah merupakan awal dari proses seorang yang tadinya hanya tidak menjalankan sesuatu hal dengan tujuan tertentu. Sesuatu hal dalam pembahasan ini yaitu bekerja/ikhtiar.
Nilai-nilai pendidikan Tarekat Syattariyah ini dimaksud agar manusia berusaha untuk memenuhi hajat hidup yang beraneka ragam. Allah tidak akan menurunkan uang dari langit atau hujan emas yang dengan mudah dapat dinikmati oleh manusia.
Allah tidak akan merubah nasib manusia apabila dirinya sendiri tidak merubah dengan kesungguhan dalam mencari sumber kehidupan. Perilaku hedonis Maupun materialis haruslah dihindari dalam diri setiap orang karena hanya akan menyiksa batin saja bilamana tidak dapat terpenuhi.[2])
Manusia manapun membutuhkan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga mereka berupaya untuk mendapatkannya dengan berbagai cara. Semestinya cara yang dipakai tentu harus halal sesuai dengan ketentuan kaidah ajaran Islam yang berlaku. Hal yang harus diingat adalah semua harta yang kita miliki bukanlah milik kita sepenuhnya. Harta yang kita miliki adalah amanah/titipan Allah yang sewaktu-waktu akan diambil. Kesadaran seperti inilah yang diharapkan kepada setiap orang terlebih bagi yang sudah melaksanakan Tarekat Syattariyah. Hal ini mempunyai arti dan tujuan untuk menghindari resiko stress apabila seorang mendapat musibah yang menyebabkan hilangnya harta benda yang dimiliki. Sebagaiman yang kita lihat semakin banyak orang yang sibuk dengan urusan dunia yang telah lalai akan kewajiban sebagai hamba Allah.
Akan tetapi apabila harta yang dimiliki telah hilang/berkurang mereka akan baru menyadari akan kekeliruan yang telah dilakukan sehingga mereka mulai mendekatkan diri kepada Allah dengan harapan diberi karunia kembali. Hal semacam ini bukanlah yang diharapkan melainkan dalam keadaan apapun baik susah maupun senang kita tetap istiqamah menjalankan tuntunan syari’at Islam dan melaksanakan ibadah secara Kaffah (menyeluruh).
4.      Kesungguhan Dalam Ibadah
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya bahwa manusia diciptakan hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an QS Adz Dzaariyaat Ayat 56
ﻮﻤﺎﺨﻠﻘﺖﺍﻠﺠﻦﻮﻹﻨﺲﺇﻻﻠﻴﻌﺒﺪﻮﻦ ﴿ﺍﻠﺰﺮﻴﺔ٥٦﴾
“ Dan  Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku”. [3] )
Dalam hal ini mengajarkan tentang arti pentingnya pelaksanaan dalam beribadah harus dilaksanakan dengan sunguh-sungguh .Di zaman modern yang serba canggih ini seperti sekarang banyak orang yang berpendapat bahwa orang melaksanakan ibadah dengan sunguh-sungguh tetapi masih banyak yang hidup dalam garis kemiskinan tetapi orang yang meninggalkan ibadah/abdah semaunya sendiri melainkan mereka yang berkehidupan yang layak. Hal ini menyebabkan pemikiran yang kolot yang menyebabkan menurunnya efektifitas ibadah yang dilaksanakan. Penyakit semacam ini merupakan tantangan bagi umat Islam.
            Tantangan berat seperti inilah yang dihadapi karena sebagian besar jama’ah berangkat dari latar belakang yang bermacam-macam yang minimum pemahaman agamannya. Namun hal tersebut bukanlah sebagai hambatan melainkan cambuk dan bahan untuk intropeksi diri dalam menjalani kehidupan yang dilalui khususnya dalam berkehidupan ibadah.
Para jama’ah dituntun untuk mampu saling berinteraksi dengan yang lain tujuannya untuk saling mengisi dan melengkapi kekurangan masing-masing. Hal tersebut juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar jama’ah.
5.      Meningkatkan Solidaritas Sosial
Manusia sesuai dengan kodratnya adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia mempunyai keahlian, kelebihan dan kekurangan yang dimiliki. Sebagi penunjang kelancaran dalam berbagi aktifitas kehidupan yang dilaksanakan manusia bahkan harus saling berinteraksi untuk mendapatkan kemudahan dalam kegiatan yang dilakukan.
            Melalui media interaksi dan musyawarah dapat menghasilkan sebuah kesepakatan yang disetujui bersama untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemajemukkan hajat hidup manusia terdiri dari dua macam yaitu hajat atau kepentingan dan kepentingan pribadi\sendiri.
Kebutuhan hidup ini tentu dapat terpenuhi karena adanya interaksi dan kerjasama yang baik. Tanpa kerjasama yang baik niscaya tidak akan mendapatkan apa yang diharapkan selama ini. Nasib dan garis hidup seseorang tidaklah sama sebagaimana falsafah hidup layaknya roda yang berputar kadang diatas kadang dibawah. Baik orang yang bernasib mujur ataupun tiadak semuanya adalah ketentuan Allah yang apabila dikaji secara mendalam merupakan ujian. Seseoarang yang hidupnya dalam kesenangan (duniawi) merupakan ujian apakah dia membelanjakan hartanya secara benar atau tidak sesuai dengan ajaran agama seperti infaq, amal jariyah, zakat, maupun sadhakah atau hanya menghambur-hamburkan hartanya dijalan yang tidak diridhoi oleh Allah seperti judi, mabuk-mabikan, narkoba, atau bermain perempuan.
            Sebab dalam harta yang dimiliki ada hak bagi orang yang tidak mampu seperti fakir miskin, yatim piatu, orang jompo bahkan gelandangan dan anak jalanan yang tersebar di kota-kota besar yang hidupnya berada di kolong jembatan. Melalui uluran tangan bagi mereka yang mampulah memberikan untuk kehidupan yang lebih baik ataupun memberikan sedikit kebahagian untuk mereka. Ajaran Jama’ah Tarekat Syattariyah dalam hal ini tentang solidaritas sangat dianjurkan dan selalu diberikan dalam setiap kegiatan Tarekat Syattariyah.
Bukti dari kegiatan solidaritas tersebut tanpa maksud memberikan pujian yang berlebihan jama’ah tercermin dengan banyaknya dermawan yang tidak mementingkan keuntungan apa yang mereka peroleh.
Mereka selalu berusaha ikhlas tentang harta yang mereka belanjakan untuk kepentingan bersama. Dalam hal ini para Jama’ah  Tarekat Syattariyah pada umumnya selalu berupaya menanamkan dan menerapkan rasa kesetiakawanan sosial dalam diri mereka baik dalam pelaksanaan aktifitas mupun dalam kehidupan sehari-hari. [4]) 
6.      Peningkatan Moral /Etika Masyarakat
            Berbicara Masalah Moral merupakan hal yang sangat melekat dalam kehidupan manusia. Moral merupakan cerminan dari karakter kpribadian seseorang, melalui moral yang dimiliki seorang dapat mengetahui kpribadian orang lain dan sebaliknya, moral banyak sekali sumbernya diantaranya Al Qur’an dan Hadist, norma kesusilaan, norma adat, norma sosial, norma agama dan norma hukum.
Bagaimana norma diatas dalam Jama’ah Tarekat Syattariyah berusaha diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesusilaan bersumber dari ajaran budi pekerti yang menekankan pada sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran ahlaq, sangsi dari pelanggaran ini mungkin saja orang tidak lagi memiliki harga diri dalam masyarakat. Norma sosial bersumber pada kaidah/aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat tertentu yang merupakn norma-norma /aturan-aturan yang telah disepakati bersama, sangsi dari norma ini mingkin saja dimarginalkan dalam masyarakat.
Norma adat bersumber dari adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tertentu yang merupakan warisan dari leluhur secara turun temurun, pelanggaran sangsi norma adat dapat berupa tidak diakuinya status keturunan dalam marga/golongan tertentu atau dapat pula pengucilan dari adat istiadat.
Norma agama bersumber dari aturan-aturan atau ajaran agama yang mengikat bagi setiap pemeluknya. Sangsi pelanggaran ini selain menanggung dosa juga mendapat cemoohan dari masyarakatserta sulit diterima dalam kegiatan keagamaan. Norma hukum bersumber dari undang-undang, sangsi norma ini dipertanggung jawabkan dihadapan hukum. [5])
Penjelasan dari norma-norma diatas menjadi pedoman agar lebih hati-hati dan selalu intropeksi diri dalam menjalani dalam menjalani kehidupan baik secara individu maupun orang banyak (mesyarakat), berbangsa dan berbegara yang merupakan sebuah tuntutan maupun kewajiban setiap orang. Harapan dalam pelaksanaan Jama’ah Tarekat Syattariyah mengenai pesan Moral/etika masyarakat adalah bagaimana para Tarekat Syattariyah dapat lebih mawas diri dalam melangkah dalam segala hal baik urusan dunia maupun urusan akhirat. Jama’ah Tarekat Syattariyah  selalu berusaha untuk menjadi mediator bagi seseorang yang mempunyai persoalan karena mungkin saja pernah dialami sesama Jama’ah Tarekat Syattariyah tersebut.



[1]) Sayid Bin Abu Bakar Bin Muhammad Sataa Assafi’I, Addurarul Bahiyah, (Semarang : Pustaka Al Alawiyah)., hal. 4.
[2]) Wawancara dengan h.sodikin  (jmiyah Tarekat syattariyah kesugihan cilacap) pada tanggal 08 Juli 2014
[3]) Abdullah bin Abdul Aziz Ali Sa’ud, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta : Yayasan Penyelenggaraan Penterjemahan / Pentafsiran Al Qur’an, 1971)., hal. 862.
[4]) Wawancara dengan h.ali mustofa (Tarekat syattariyahkesugihan cilacap) pada tanggal 10 Juli 2014
[5]) Wawancara dengan Ibu hizam (Tarekat syattariyahkesugihan cilacap) pada tanggal 27 Juli 2014

Mursyid tarekat syattariyah di kesugihan

     Mursyid tarekat syattariyah di kesugihan
Adapun mursid tarekat syattaiyah dikesugihan yang tepatnya dipondok pesantren al-ihya’ulumaddin antara lain:
Pertama KH.badawi hanafi, beliau lahir dikampung brengkelan, purworjo, jawa tengah pada tahun 1885 M. Nasabnya adalah KH. Badawi hanafi bin KH.fadil  bin hasyim as’ari (sengari) bin soyodoyo bin gagak handoko bin mbah bedug (keturunan mataram dan yogya).
Ayah beliau KH.fadil dalah seorang pedagang pakian,dilahirkan dikotapurworjo, jawa tengah + tahun 1847. Beliau berbadadan tinggi besar, berkumis,berjenggot panjang dan bersimbar (dada berambut indah). Mbah KH.fadil khusyu’ dalam beribadah, suka berzikir.walaupun waktu berjualan dipasar,beliau tidak pernah lepas dari tasbihnya.
Beliau sangat ramah tamah kepada siapapun,suka merendahkan diri juga dan juga suka menolong fakir miskin, dansuka memberikan pinjaman kepada pedagang-pedagang kecil dan tidak minta keuntungan sedikitpun dari pinjaman yangdiberikan.dan tidak suka menagih, pinjaman apabila diperlukannya.pekerjaan sehari-harinya adalah berdagang kain, beliau suka berdakwah islamiyah,sehingga sambil berjualan,beliau melaksanakan dakwah.
Mbah KH. Fadil dari purworjo pindah ke kesugihan pada tahun 1910 dan bertempat tinggal di desa salakan, tepatnya di sebelah lapangan sepak bola kesugihan, pada tahu 1914 beliau pindah kedusun palatar sebelah setasiun kesugihan jurusan cilacap. Tanah miliknya disebelah pondok kesugihan I.
Pada tahun 1923, hari selasa manis, tanggal 28 Ramadan terjadi gempa bumi yang sangat dahsyat, banyak pohon besar yang tumbang, rumah banyak yang roboh, termasuk stasiun kereta api Maos. Atas pertolongan Allah Swt, langgar duwur yang didirikan oleh KH. Fadil tetap tegak termasuk gentingnya tidak  ada yang patah atau jatuh, pada waktu itu langgar duwur sedang ditempati untuk pengajian oleh Kyai Muda Badawi, putra laki-laki kedua dari KH. Fadil. 
Adipati Cilacap pada waktu itu, R. Cakra Wardaya menyempatkan untuk meninjau tempat-tempat yang terkena musibah gempa bumi tersebut. Ia terharu melihat langgar duwur itu tidak roboh, padahal bangunan yang dianggap lebih kuat porak-poranda akibat terjadinya gempa. Ditengah-tengah rasa haru dan keheranan tersebut, Bapak Adipati pada waktu itu mengatakan "Besok ditempat ini akan berdiri Masjid Besar". Dari sinilah langgar duwur mulai terkenal.
Alhamdulillah Allah Swt mengabulkannya. KH. Badawi Hanafi beserta kerabat, santri dan masyarakat pada hari senin wage tahun 1936 berhasil mendirikan sebuah masjid di komplek pondok.
Pada tahun 1927 bulan rajab, hari senin wage jam 14.00, Nyai Fadil (Safiyyah binti KH. Abdul Syukur) wafat; Dan pada tahun 1937, pada bulan rajab juga, tepatnya  hari senin wage jam 06.00 pagi, KH. Fadil dipanggil menghadap Allah Swt.
Adapun nama- nama pondok pesantren yang pernah beliau KH.badawi hanafi  kaji ilmunya antara lain:
-        PP. Wonotulus, Purworejo (Tahun 1891-1894 M)
-        Pondok pesantren jampes kediri,jawa timur
-        Pondok Pesantren Loning, Purworejo (Tahun 1895-1901 M)
-        Pondok Pesantren Bendo, Kediri (Tahun 1901- 1921 M)
-        Pondok Pesantren Lirap, kebumen jawa tengah.
Namun belum lama dan belum lagi puas beliau mengenyam kebahagianya itu, pada tanggal, 7 jumadil akhir 1371 H, bertepatan dengan tanggal, 17 april 1938 M,beliau KH.badawi hanafi dengan tulus dan ikhlas hati berangkat pulang memenuhi panggilan ilahi. 
Kedua, setelah KH. Badawi hanafi wafat, maka tarekat syattariyah diteruskan oleh putranya yaitu KH.mustolih badawi. Beliau dengan ikhlas dan tulus hati meneruskan apa yang sudah bapaknya rintis selama berpuluh-puluh tahun. Tapi pada ahirnya KH.mustolih badawi pada tahun 1999 beliau meninggal dunia.

Ketiga, setelah beliau KH.mustolih badawi meninggal dunia, tarekat syattariyah diteruskan oleh adiknya yang bernama KH.chasbulloh badawi,sampai sekarang.

berdirinya tarekat syattariyah di pondok pesantren al-ihya ulumaddin kesugihan cilacap

      Latar belakang berdirinya tarekat syattariyah di pondok pesantren al-ihya ulumaddin kesugihan cilacap
            Pondok Pesantren al-Ihya ‘Ulumaddin berlokasi di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, di atas areal tanah seluas 4 Ha. Kehadiran Pondok Pesantren ini dilandasi dengan semangat keagamaan untuk berdakwah yang bertujuan ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang ditindas oleh penjajah Belanda pada saat itu. Tepatnya 24 November 1925/1344 H, seorang tokoh ulama bernama KH. Badawi Hanafi mendirikan pondok pesantren di desa Kesugihan, ia memanfaatkan musalla peninggalan ayahnya, yakni KH. Fadil untuk mengawali perintisan pesantren. Musalla atau langgar tersebut dikenal dengan  nama “Langgar Duwur”[1]. Pada awalnya pondok pesantren ini dikenal dengan nama “Pondok Pesantren Kesugihan”. Pada tahun 1961, pondok pesantren ini berubah nama menjadi Pendidikan dan Pengajaran Agama Islam (PPAI); kemudian tahun 1983, namanya dirubah menjadi “Pondok Pesantren al-Ihya ‘Ulumaddin”. Perubahan nama dilakukan oleh KH. Mustolih Badawi, Putra KH. Badawi Hanafi. Perubahan itu dilakukan untuk mengenang al-Marhum ayahnya yang sangat mengagumi karya monumental Imam al-Gazali, yakni kitab Ih}ya’ 'Ulumiddin, tentang pembaharuan Islam. PP. al-Ihya ‘Ulumaddin, secara ekonomi berada pada masyarakat plural (beragam) yang terdiri dari nelayan, pedagang, petani, wiraswasta, dan pegawai  negeri. Dari segi geografis lokasi pesantren dekat dengan pusat kota Cilacap. Kondisi ini sedikit banyak mempengaruhi proses perkembangan pesantren dalam upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur tradisi keagamaan. Keseimbangan tersebut dapat tercipta karena masih adanya pengaruh karismatik para Kyai di wilayah Kesugihan, yang kemudian identik dengan kota santri. Letak geografis semacam itu, memberikan inspirasi PP. al-Ihya ‘Ulumaddin dalam ikut memberdayakan masyarakat sekitar, cenderung menggunakan pendekatan agraris dan kelautan. Hal ini dimaksudkan agar kehadiran pesantren lebih nyata dalam memainkan peran sebagai agen perubahan (agent of change)
            Adapun tarekat syattariyah lahir dikota cilacap tepatnya di pondok pesantren al-ihya ulumaddin dusun pelatar kecamatan kesugihan kabupaten cilacap, yang dibawa langsung oleh beliau KH.Badawi hanafi pada tahun 1930 tepatnya setelah beliau pulang dari mekah beliau mengajarkan ajaran tarekat syattariyah tersebut sampai diujung usia.tepatnya pada tanggal, 17 april 1937
      Ajaran tarekat syattariyah
Sebagai gerakan ekspansi keagamaan, tarekat syattariyah pada periode ini lebih diarahkan pada perjuangan untuk meningkatkan nilai morral dan sepiritual melalui penyebaran ber bagai ajaran agama islam dalam upayanya ini, syeh’adb allah al- syattar beserta para pengikutnya mengembangkan kecenderungan untuk ber adaptasi atau menyesuaikan diri dengan tradisi dan ritual masyarakat setempat yang masih banyak dipengaruhi ajaran hindu. Memang, disatu sisi sikap akomodatif para penganut tarekat ini lebih mudah mencari perhatian non muslim untuk memeluk ajaran islam, dan hal ini dianggap menjadi kunci berkembangnya ajaran tarekat. Akan tetapi, disisi lain, hal ini juga mengakibatkan banyaknya konsep-konsep tasawuf dan ritual tarekat yang bersifat singkretis serta memiliki persamaan dengan konsep- konsep ritual hindu.[2]
  Pada hakekatnya tarekat merupakan upaya penyucian jiwa karena tarekat merupakan jalan untuk menuju allah, karena tarekat merupakan jalan dari syariat menuju hakekat guna mendapat ma;rifat.kata tarekat berasal dari bahasa arab yang artinya adalah”jalan”.dalam ilmu tasawuf tarekat dimaksudkan sebagai jalan yang harus di tempuh seseorang (dengan mengadakan taqqi,pendakian) untuk sampai tingkat melihat tuhan (Allah).dengan mata hati dan ahirnya bersatu dengan tuhan. Upaya tersebut bisa bertahun-tahun dan harus menempuh jalan yang sulit,dengan semata-mata mengharap ridho Allah. [3]



[1] Dikenal langgar duwur karena Mus}alla (langgar dalam bahasa jawa) tersebut menggunakan konstruksi panggung.
[2] Sri mulyani.”mengenaldan memahami tarekat- tarekat muktabaroh di indonesia di indonesia” (jakarta,kencana 2005),hal,144-145.
[3] Muhammad solikhin,”tasawuf aktual”(semarang, pustaka NUUN),hal,118. 

Sejarah berdirinya tarekat syatarriyah

                                                    Sejarah berdirinya tarekat syatarriyah
Tarekat Syattariyah adalah aliran tarekat yang pertama kali muncul di India pada abad ke 15. Tarekat ini dinisbahkan kepada tokoh yang mempopulerkan dan berjasa mengembangkannya, Abdullah asy-Syattar.Awalnya tarekat ini lebih dikenal di Iran dan Transoksania (Asia Tengah) dengan nama Isyqiyah. Sedangkan di wilayah Turki Usmani, tarekat ini disebut Bistamiyah.Kedua nama ini diturunkan dari nama Abu Yazid al-Isyqi, yang dianggap sebagai tokoh utamanya. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya Tarekat Syattariyah tidak menganggap dirinya sebagai cabang dari persatuan sufi mana pun. Tarekat ini dianggap sebagai suatu tarekat tersendiri yang memiliki karakteristik-karakteristik tersendiri dalam keyakinan dan praktik. Hanya sedikit yang dapat diketahui mengenai Abdullah asy-Syattar. Ia adalah keturunan Syihabuddin Suhrawardi. Kemungkinan besar ia dilahirkan di salah satu tempaat di sekitar Bukhara. Di sini pula ia ditahbiskan secara resmi menjadi anggota Tarekat Isyqiyah oleh gurunya, Muhammad Arif. [1]
Nisbah asy-Syattar yang berasal dari kata syatara, artinya membelah dua, dan nampaknya yang dibelah dalam hal ini adalah kalimah tauhid yang dihayati di dalam dzikir nafi itsbat, la ilaha (nafi) dan illallah (itsbah), juga nampaknya merupakan pengukuhan dari gurunya atas derajat spiritual yang dicapainya yang kemudian membuatnya berhak mendapat pelimpahan hak dan wewenang sebagai Washitah (Mursyid). Istilah Syattar sendiri, menurut Najmuddin Kubra, adalah tingkat pencapaian spiritual tertinggi setelah Akhyar dan Abrar. Ketiga istilah ini, dalam hierarki yang sama, kemudian juga dipakai di dalam Tarekat Syattariyah ini. Syattar dalam tarekat ini adalah para sufi yang telah mampu meniadakan zat, sifat, dan af’al diri (wujud jiwa raga). [2]
Namun karena popularitas Tarekat Isyqiyah ini tidak berkembang di tanah kelahirannya, dan bahkan malah semakin memudar akibat perkembangan Tarekat Naksyabandiyah, Abdullah asy-Syattar dikirim ke India oleh gurunya tersebut. Semula ia tinggal di Jawnpur, kemudian pindah ke Mondu, sebuah kota muslim di daerah Malwa (Multan). Di India inilah, ia memperoleh popularitas dan berhasil mengembangkan tarekatnya tersebut. Tidak diketahui apakah perubahan nama dari Tarekat Isyqiyah yang dianutnya semula ke Tarekat Syattariyah atas inisiatifnya sendiri yang ingin mendirikan tarekat baru sejak awal kedatangannya di India ataukah atas inisiatif murid-muridnya. Ia tinggal di India sampai akhir hayatnya (1428). Sepeninggal Abdullah asy-Syattar, Tarekat Syattariyah disebarluaskan oleh murid-muridnya, terutama Muhammad A’la, sang Bengali, yang dikenal sebagai Qazan Syattari. Dan muridnya yang paling berperan dalam mengembangkan dan menjadikan Tarekat Syattariyah sebagai tarekat yang berdiri sendiri adalah Muhammad Ghaus dari Gwalior (w.1562), keturunan keempat dari sang pendiri. Muhammad Ghaus mendirikan Ghaustiyyah, cabang Syattariyah, yang mempergunakan praktik-praktik yoga. Salah seorang penerusnya Syah Wajihuddin (w.1609), wali besar yang sangat dihormati di Gujarat, adalah seorang penulis buku yang produktif dan pendiri madrasah yang berusia lama. Sampai akhir abad ke-16, tarekat ini telah memiliki pengaruh yang luas di India. Dari wilayah ini Tarekat Syatttariyah terus menyebar ke Mekkah, Madinah, dan bahkan sampai ke Indonesia. Tradisi tarekat yang bernafas India ini dibawa ke Tanah Suci oleh seorang tokoh sufi terkemuka, Sibghatullah bin Ruhullah (1606), salah seorang murid Wajihuddin, dan mendirikan zawiyah di Madinah. Syekh ini tidak saja mengajarkan Tarekat Syattariah, tetapi juga sejumlah tarekat lainnya, sebutlah misalnya Tarekat Naqsyabandiyah. Kemudian Tarekat ini disebarluaskan dan dipopulerkan ke dunia berbahasa Arab lainnya oleh murid utamanya, Ahmad Syimnawi (w.1619). Begitu juga oleh salah seorang khalifahnya, yang kemudian tampil memegang pucuk pimpinan tarekat tersebut, seorang guru asal Palestina, Ahmad al-Qusyasyi (w.1661). Setelah Ahmad al-Qusyasyi meninggal, Ibrahim al Kurani (w. 1689), asal Turki, tampil menggantikannya sebagai pimpinan tertinggi dan penganjur Tarekat Syattariyah yang cukup terkenal di wilayah Madinah. Dua orang yang disebut terakhir di atas, Ahmad al-Qusyasyi dan Ibrahim al-Kurani, adalah guru dari Abdul Rauf Singkel yang kemudian berhasil mengembangkan Tarekat Syattariyah di Indonesia. Namun sebelum Abdul Rauf. Telah ada seorang tokoh sufi yang dinyatakan bertanggung jawab terhadap ajaran Syattariyah yang berkembang di Nusantara lewat bukunya Tuhfat al-Mursalat ila ar Ruh an-Nabi, sebuah karya yang relatif pendek tentang wahdat al-wujud. Ia adalah Muhammad bin Fadlullah al-Bunhanpuri (w. 1620), juga salah seorang murid Wajihuddin. Bukunya, Tuhfat al-Mursalat, yang menguraikan metafisika martabat tujuh ini lebih populer di Nusantara ketimbang karya Ibnu Arabi sendiri. Martin van Bruinessen menduga bahwa kemungkinan karena berbagai gagasan menarik dari kitab ini yang menyatu dengan Tarekat Syattariyah, sehingga kemudian murid-murid asal Indonesia yang berguru kepada al-Qusyasyi dan Al-Kurani lebih menyukai tarekat ini ketimbang tarekat-tarekat lainnya yang diajarkan oleh kedua guru tersebut. Buku ini kemudian dikutip juga oleh Syamsuddin Sumatrani (w. 1630) dalam ulasannya tentang martabat tujuh, meskipun tidak ada petunjuk atau sumber yang menjelaskan mengenai apakah Syamsuddin menganut tarekat ini. Namun yang jelas, tidak lama setelah kematiannya, Tarekat Syattariyah sangat populer di kalangan orang-orang Indonesia yang kembali dari Tanah Arab. Abdul Rauf sendiri yang kemudian turut mewarnai sejarah mistik Islam di Indonesia pada abad ke-17 ini, menggunakan kesempatan untuk menuntut ilmu, terutama tasawuf ketika melaksanakan haji pada tahun 1643. Ia menetap di Arab Saudi selama 19 tahun dan berguru kepada berbagai tokoh agama dan ahli tarekat ternama. Sesudah Ahmad Qusyasyi meninggal, ia kembali ke Aceh dan mengembangkan tarekatnya. Kemasyhurannya dengan cepat merambah ke luar wilayah Aceh, melalui murid-muridnya yang menyebarkan tarekat yang dibawanya. Antara lain, misalnya, di Sumatera Barat dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhanuddin dari Pesantren Ulakan; di Jawa Barat, daerah Kuningan sampai Tasikmalaya, oleh Abdul Muhyi. Dari Jawa Barat, tarekat ini kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sulewa[3]



Selatan disebarkan oleh salah seorang tokoh Tarekat Syattariyah yang cukup terkenal dan juga murid langsung dari Ibrahim al-Kurani, Yusuf Tajul Khalwati (1629-1699).
Martin menyebutkan bahwa sejumlah cabang tarekat ini kita temukan di Jawa dan Sumatera, yang satu dengan lainnya tidak saling berhubungan. Tarekat ini, lanjut Martin, relatif dapat dengan gampang berpadu dengan berbagai tradisi setempat; ia menjadi tarekat yang paling “mempribumi” di antara berbagai tarekat yang ada. Pada sisi lain, melalui Syattariyah-lah berbagai gagasan metafisis sufi dan berbagai klasifikasi simbolik yang didasarkan atas ajaran martabat tujuh menjadi bagian dari kepercayaan populer orang Jawa. Ajaran dan Dzikir Tarekat Syattariyah Perkembangan mistik tarekat ini ditujukan untuk mengembangkan suatu pandangan yang membangkitkan kesadaran akan Allah SWT di dalam hati, tetapi tidak harus melalui tahap fana’. Penganut Tarekat Syattariyah percaya bahwa jalan menuju Allah itu sebanyak gerak napas makhluk. Akan tetapi, jalan yang paling utama menurut tarekat ini adalah jalan yang ditempuh oleh kaum Akhyar, Abrar, dan Syattar. Seorang salik sebelum sampai pada tingkatan Syattar, terlebih dahulu harus mencapai kesempurnaan pada tingkat Akhyar (orang-orang terpilih) dan Abrar (orang-orang terbaik) serta menguasai rahasia-rahasia dzikir. Untuk itu ada sepuluh aturan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tarekat ini, yaitu taubat, zuhud, tawakkal, qana’ah, uzlah, muraqabah, sabar, ridla, dzikir, dan musyahadah.



[1]  Sri mulyati,”Mengenal dan memahami Tarekat-tarekat muktabarah di indonesia” (jakarta, kencana,2005

[2] KH. Chasbullah Badawi, “pedoman Pengamalan Thariqa Syattariyah “ ( kesugihan : 29 juli 2005 )
[3]  ibid

DASAR DAN TUJUAN TAREKAT


1.      Dasar tarekat
Al Qur’an surat Al Jin ayat 16 sebagai dasar dari thariqah yang berbunyi
     وأﻠوﺍﺸﺗﻗﻤوﺍﻋﻠﻰﺍﻠﻃﺮﻴﻗﺔﻻﺴﻗﻴﻨﻫﻡﻤﺎﺀﻏﺪﻗﺎ ﴿١٦﴾
Artinya : “Dan bahwasanya : jikalau mereka tetap berada diatas jalan (thariqh), benar-benar kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak)”.[1] )
Berdasarkan surat Al Jin ayat 16 thariqah adalah ajaran agama Islam, bukan ajaran ulama salaf sebagaimana anggapan sebagaian kecil umat Islam ajaran thariqah.
Ajaran thariqah atau dzikrullah ini adalah ajaran yang bersifat khusus artinya tidak akan diberikan atau diajarkan kepada siapa saja selama orang itu tidak memintanya, oleh karena itu untuk menerima ajaran thariqah atau dzikrullah harus memiliki bai’at terlebih dahulu.[2])
Bai’at disini sebagai bentuk ijab kobul, ajaran thariqah harus melalui pengajaran dan pengesahan ijab kobul antara seorang guru (mursid) dengan murid

2.      Tujuan Tarekat
Tujuan Thariqah adalah mencari kebenaran, maka cara melintasi jalan itu juga harus dengan cara yang benar, untuk itu harus sudah ada persiapan batin yakni sikap yang benar.
Tujuan mengikuti tarekat selain hal tersebut antara lain yaitu :
1.      Pencucian Jiwa (Tazkiah Al Nafs) melalui amalan dalam tarekat (dzikir)
2.      Pendekatan diri kepada Allah (Taqaarub Ila Allah) melalui amalan yang mengikuti ulama atau wasilah (Tawasul)
3.      Menjalankan Amalan Wirid yang di ijasahkan oleh guru (Mursid)
4.      Menata batin dan meluruskan langkah batiniah, sehingga kedudukan dan kiprah dalam masyarakat senantiasa berakhlakul karimah.[3]



[1] Abdullah bin Abdul Aziz Ali Sa’ud, Al Qur’an dan Terjemahnya,  (Jakarta :: Yayasan Penyelenggaraan Penterjemahan / Pentafsiran Al Qur’an, 1971).,  hal. 983.

[2]) http//irdy74.multiply.com/recipes/item/58/, Op. Cit.
[3] H. Ismail Nawawi, M.Si, Op. Cit., hal. 25.