Tuesday, 14 April 2015

Pengertian budipekerti

Pengertian Pendidikan Budi Pekerti
Pada hakekatnya, pendidikan budi pekerti memiliki substansi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Pengertian pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Tujuan pendidikan Budi Pekerti adalah untuk mengembangkan nilai, sikap dan prilaku siswa yang memancarkan akhlak mulia/budi pekerti luhur (Haidar, 2004). Hal ini mengandung arti bahwa dalam pendidikan Budi Pekerti, nilai-nilai yang ingin dibentuk adalah nilai-nilai akhlak yang mulia, yaitu tertanamnya nilai-nilai akhlak yang mulia ke dalam diri peserta didik yang kemudian terwujud dalam tingkah lakunya.
Penerapan Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah
Secara teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
1.     Strategi pertama ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama mata pelajaran agama, kwarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah).
2.     Strategi kedua ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.
3.     Strategi ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
4.     Strategi keempat ialah dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua peserta didik.
Berkaitan dengan implementasi strategi pendidikan budi pekerti dalam kegiatan sehari-hari, secara teknis dapat dilakukan melalui:
a.      Keteladanan
Dalam kegiatan sehari-hari guru, kepala sekolah, staf administrasi, bahkan juga pengawas harus dapat menjadi teladan atau model yang baik bagi murid-murid di sekolah. Sebagai misal, jika guru ingin mengajarkan kesabaran kepada siswanya, maka terlebih dahulu guru harus mampu menjadi sosok yang sabar dihadapan murid-muridnya.
Begitu juga ketika guru hendak mengajarkan tentang pentingnya kedisiplinan kepada murid-muridnya, maka guru tersebut harus mampu memberikan teladan terlebih dahulu sebagai guru yang disiplin dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
Tanpa keteladanan, murid-murid hanya akan menganggap ajakan moral yang disampaikan sebagai sesuatu yang omong kosong belaka, yang pada akhirnya nilai-nilai moral yang diajarkan tersebut hanya akan berhenti sebagai pengetahuan saja tanpa makna.
b.      Kegiatan spontan.
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru mengetahui sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, seperti berkelahi dengan temannya, meminta sesuatu dengan berteriak, mencoret dinding, mengambil barang milik orang lain, berbicara kasar, dan sebagainya.
Dalam setiap peristiwa yang spontan tersebut, guru dapat menanamkan nilai-nilai moral atau budi pekerti yang baik kepada para siswa, misalnya saat guru melihat dua orang siswa yang bertengkar/berkelahi di kelas karena memperebutkan sesuatu, guru dapat memasukkan nilai-nilai tentang pentingnya sikap maaf-memaafkan, saling menghormati, dan sikap saling menyayangi dalam konteks ajaran agama dan juga budaya.
c.       Teguran.
Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku mereka.
d.      Pengkondisian lingkungan.
Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa melalui penyediaan sarana fisik yang dapat menunjang tercapainya pendidikan budi pekerti.
Contohnya ialah dengan penyediaan tempat sampah, jam dinding, slogan-slogan mengenai budi pekerti yang mudah dibaca oleh peserta didik, dan aturan/tata tertib sekolah yang ditempelkan pada tempat yang strategis sehingga mudah dibaca oleh setiap peserta didik.
e.       Kegiatan rutin.
Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.
Contoh kegiatan ini adalah berbaris masuk ruang kelas untuk mengajarkan budaya antri, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, mengucapkan salam bila bertemu dengan orang lain, dan membersihkan ruang kelas tempat belajar.
Hambatan dalam penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah
Dalam realitasnya antara apa yang diajarkan guru kepada peserta didik di sekolah dengan apa yang diajarkan oleh orang tua di rumah, sering kali kontra produktif atau terjadi benturan nilai.
Untuk itu agar proses pendidikan budi pekerti di sekolah dapat berjalan secara optimal dan efektif, pihak sekolah perlu membangun komunikasi dan kerjasama dengan orang tua murid berkenaan dengan berbagai kegiatan dan program pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan atau direncanakan oleh sekolah. Tujuannya ialah agar terjadi singkronisasi nilai-nilai pendidikan budi pekerti yang di ajarkan di sekolah dengan apa yang ajarkan orang tua di rumah.
Selain itu, agar pendidikan budi pekerti di sekolah dan di rumah dapat berjalan searah, sebaiknya bila memungkinkan orang tua murid hendaknya juga dilibatkan dalam proses identifikasi kebutuhan program pendidikan budi pekerti di sekolah.
Dengan pelibatan orang tua murid dalam proses perencanaan program pendidikan budi pekerti di sekolah, diharapkan orang tua murid tidak hanya menyerahkan proses pendidikan budi pekerti anak-anak mereka kepada pihak sekolah, tetapi juga dapat ikut serta mengambil tanggung jawab dalam proses pendidikan budi pekerti anak-anak mereka di keluarga.



Tafsir Al-Ihlas

 “Katakanlah” – Hai Utusan-Ku- “Dia adalah Allah, Maha Esa.” (ayat 1). Inilah pokok pangkal akidah, puncak dari kepercayaan. Mengakui bahwa yang dipertuhan itu ALLAH nama-Nya. Dan itu adalah nama dari Satu saja. Tidak ada Tuhan selain Dia. Dia Maha Esa, mutlak Esa, tunggal, tidak bersekutu yang lain dengan Dia.
Pengakuan atas Kesatuan, atau Keesaan, atau tunggal-Nya Tuhan dan nama-Nya ialah Allah, kepercayaan itulah yang dinamai TAUHID. Berarti menyusun fikiran yang suci murni, tulus ikhlas bahwa tidak mungkin Tuhan itu lebih dari satu. Sebab Pusat Kepercayaan di dalam pertimbangan akal yang sihat dan berfikir teratur hanya sampai kepada SATU.
Tidak ada yang menyamai-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak pula ada teman hidup-Nya. Karena mustahillah kalau Dia lebih dari satu. Karena kalau Dia berbilang, terbahagilah kekuasaan-Nya. Kekuasaan yang terbagi, artinya sama-sama kurang berkuasa.
“Allah adalah pergantungan.” (ayat 2). Artinya, bahwa segala sesuatu ini adalah Dia yang menciptakan, sebab itu maka segala sesuatu itu kepada-Nyalah bergantung. Ada atas kehendak-Nya.
Kata Abu Hurairah: “Arti Ash-Shamadu ialah segala sesuatu memerlukan dan berkehendak kepada Allah, berlindung kepada-Nya, sedang Dia tidaklah berlindung kepada sesuatu jua pun.
Husain bin Fadhal mengartikan: “Dia berbuat apa yang Dia mau dan menetapkan apa yang Dia kehendaki.”
Muqatil mengartikan: “Yang Maha Sempurna, yang tidak ada cacat-Nya.”
“Tidak Dia beranak, dan tidak Dia diperanakkan.” (ayat 3).
Mustahil Dia beranak. Yang memerlukan anak hanyalah makhluk bernyawa yang menghendaki keturunan yang akan melanjutkan hidupnya. Seseorang yang hidup di dunia ini merasa cemas kalau dia tidak mendapat anak keturunan. Karena dengan keturunan itu berarti hidupnya akan bersambung. Orang yang tidak beranak kalau mati, selesailah sejarahnya hingga itu. Tetapi seseorang yang hidup, lalu beranak dan bersambung lagi dengan cucu, besarlah hatinya, karena meskipun dia mesti mati, dia merasa ada yang menyambung hidupnya.
Oleh sebab itu maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mustahil memerlukan anak. Sebab Allah hidup terus, tidak akan pernah mati-mati. Dahulunya tidak berpemulaan dan akhirnya tidak berkesudahan. Dia hidup terus dan kekal terus, sehingga tidak memerlukan anak yang akan melanjutkan atau menyambung kekuasaan-Nya sebagai seorang raja yang meninggalkan putera mahkota.
Dan Dia, Allah itu, tidak pula diperanakkan. Tegasnya tidaklah Dia berbapa. Karena kalau dia berbapa, teranglah bahwa si anak kemudian lahir ke dunia dari ayahnya, dan kemudian ayah itu pun mati. Si anak menyambung kuasa. Kalau seperti orang Nasrani yang mengatakan bahwa Allah itu beranak dan anak itu ialah Nabi Isa Almasih, yang menurut susunan kepercayaan mereka sama dahulu tidak bepermulaan dan sama akhir yang tidak berkesudahan di antara sang bapa dengan sang anak, maka bersamaanlah wujud di antara si ayah dengan si anak, sehingga tidak perlu ada yang bernama bapa dan ada pula yang bernama anak. Dan kalau anak itu kemudian baru lahir, nyatalah anak itu suatu kekuasaan atau ketuhanan yang tidak perlu, kalau diakui bahwa si bapa kekal dan tidak mati-mati, sedang si anak tiba kemudian.
“Dan tidak ada bagi-Nya yang setara, seorang jua pun.” (ayat 4). Keterangan: Kalau diakui Dia beranak, tandanya Allah Tuhan itu mengenal waktu tua. Dia memerlukan anak untuk menyilihkan kekuasaan-Nya.
Kalau diakui diperanakkan, tandanya Allah itu pada mulanya masih muda yaitu sebelum bapa-Nya mati. Kalau diakui bahwa Dia terbilang, ada bapa ada anak, tetapi kedudukannya sama, fikiran sihat yang mana jua pun akan mengatakan bahwa “keduanya” akan sama-sama kurang kekuasaannya. Kalau ada dua yang setara, sekedudukan, sama tinggi pangkatnya, sama kekuasaannya atas alam, tidak ada fikiran sihat yang akan dapat menerima kalau dikatakan bahwa keduanya itu berkuasa mutlak. Dan kalau keduanya sama tarafnya, yang berarti sama-sama kurang kuasa-Nya, yakni masing-masing mendapat separuh, maka tidaklah ada yang sempurna ketuhanan keduanya. Artinya bahwa itu bukanlah tuhan. Itu masih alam, itu masih lemah.
Yang Tuhan itu ialah Mutlak Kuasa-Nya, tiada berbagi, tiada separuh seorang, tiada gandingan, tiada bandingan dan ada tiada tandingan. Dan tidak pula ada tuhan yang nganggur, belum bertugas sebab bapanya masih ada!
Itulah yang diterima oleh perasaan yang bersih murni. Itulah yang dirasakan oleh akal cerdas yang tulus. Kalau tidak demikian, kacaulah dia dan tidak bersih lagi. Itu sebabnya maka Surat ini dinamai pula Surat Al-Ikhlas, artinya sesuai dengan jiwa murni manusia, dengan logika, dengan berfikir teratur.
Tersebutlah di dalam beberapa riwayat yang dibawakan oleh ahli tafsir bahwa asal mula Surat ini turun: “Shif lanaa rabaka” ialah karena pernah orang musyrikin itu meminta kepada Nabi (Coba jelaskan kepada kami apa macamnya Tuhanmu itu, emaskah dia atau tembaga atau loyangkah?).
Menurut Hadis yang dirawikan oleh Termidzi dari Ubay bin Ka’ab, memang ada orang musyrikin meminta kepada Nabi supaya diuraikannya nasab (keturunan atau sejarah) Tuhannya itu. Maka datanglah Surat yang tegas ini tentang Tuhan.
Abus Su’ud berkata dalam tafsirnya: “Diulangi nama Allah sampai dua kali (ayat 1 dan ayat 2) dengan kejelasan bahwa Dia adalah Esa, Tunggal, Dia adalah penggantungan segala makhluk, supaya jelaslah bahwa yang tidak mempunyai kedua sifat pokok itu bukanlah Tuhan. Di ayat pertama ditegaskan Keesaan-Nya, untuk menjelaskan bersih-Nya Allah dari berbilang dan bersusun, dan dengan sifat Kesempurnaan Dia tempat bergantung, tempat berlindung; bukan Dia yang mencari perlindungan kepada yang lain, Dia tetap ada dan kekal dalam kesempurnaan-Nya, tidak pernah berkurang. Dengan penegasan “Tidak beranak”, ditolaklah kepercayaan setengah manusi bahwa malaikat itu adalah anak Allah atau Isa Almasih adalah anak Allah. Tegasnya dari Allah itu tidak ada timbul apa yang dinamai anak, karena tidak ada sesuatu pun yang mendekati jenis Allah itu, untuk jadi jodoh dan “teman hidupnya”, yang dari pergaulan berdua timbullah anak.” – Sekian Abus Su’ud.
Imam Ghazali menulis di dalam kitabnya “Jawahirul-Qur’an” : “Kepentingan Al-Qur’an itu ialah untuk ma’rifat terhadap Allah dan ma’rifat terhadap hari akhirat dan ma’rifat terhadap Ash-Shirathal Mustaqim. Ketiga ma’rifat inilah yang sangat utama pentingnya. Adapun yang lain adalah pengiring-pengiring dari yang tiga ini. Maka Surat Al-Ikhlas adalah mengandung satu daripada ma’rifat yang tiga ini, yaitu Ma’rifatullah, dengan memberishkan-Nya, mensucikan fikiran terhadap-Nya dengan mentauhidkan-Nya daripada jenis dan macam. Itulah yang dimaksud bahwa Allah bukanlah pula bapa yang menghendaki anak, laksana pohon. Dan bukan diperanakkan, laksana dahan yang berasal dari pohon, dan bukan pula mempunyai tandingan, bandingan dan gandingan.”
Ibnul Qayyim menulis dalam Zaadul Ma’ad: “Nabi SAW selalu membaca pada sembahyang Sunnat Al-Fajar dan sembahyang Al-Witir kedua Surat Al-Ikhlas dan Al-Kaafiruun. Karena kedua Surat itu mengumpulkan Tauhid, Ilmu dan Amal, Tauhid Ma’rifat dan Iradat, Tauhid I’tiqad dan Tujuan. Surat Al-Ikhlas mengandungi Tauhid I’tiqad dan Ma’rifat dan apa yang wajib dipandang tetap teguh pada Allah menurut akal murni, yaitu Esa, Tunggal. Naf’i yang mutlak daripada bersyarikat dan bersekutu, dari segi mana pun. Dia adalah Pergantungan yang tetap, yang pada-Nya terkumpul segala sifat kesempurnaan, tidak pernah berkekurangan dari segi mana pun. Naf’i daripada beranak dan diperanakkan, karena kalau keduanya itu ada, Dia tidak jadi pergantungan lagi dan Keesaan-Nya tidak bersih lagi. Dan Naf’i atau tidaknya kufu’, tandingan, bandingan dan gandingan adalah menafikan perserupaan, perumpamaan ataupun pandangan lain. Sebab itu makna Surat ini mengandung segala kesempurnaan bagi Allah dan menafikan segala kekuarangan. Inilah dia Pokok Tauhid menurut ilmiah dan menurut akidah, yang melepaskan orang yang berpegang teguh kepadanya daripada kesesatan dan mempersekutukan.
Itu sebab maka Surat Al-Ikhlas dikatakan oleh Nabi Sepertiga Qur’an. Sebab Al-Qur’an berisi Berita (Khabar) dan Insyaa. Dan Insyaa mengandung salah satu tiga pokok: (1) perintah, (2) larangan, (3) boleh atau diizinkan. Dan Khabar dua pula: (1) Khabar yang datang dari Allah sebagai Pencipta (Khaliq) dengan nama-nama-Nya dan hukum-hukum-Nya. (2) Khabar dari makhluk-Nya, maka diikhlaskanlah oleh makhluk di dalam Surat Al-Ikhlas tentang nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, sehingga jadilah isinya itu mengandung Sepertiga Al-Qur’an. Dan dibersihkannya pula barangsiapa yang membacanya dengan Iman, daripada mempersekutukan Allah secara ilmiah. Sebagaimana Surat Al-Kaafiruun pun telah membersihkan dari syirik secara amali, yang timbul dari kehendak dan kesengajaan.” – Sekian Ibnul Qayyim.
Ibnul Qayyim menyambung lagi: “Menegakkan akidah ialah dengan ilmu. Persediaan ilmu hendaklah sebelum beramal. Sebab ilmu itu adalah Imam, penunjuk jalan, dan hakim yang memberikan keputusan di mana tempatnya dan telah sampai di mana. Maka “Qul Huwallaahu Ahad” adalah puncak ilmu tentang akidah. Itu seba maka Nabi mengatakannya sepertiga Al-Qur’an. Hadis-hadis yang mengatakan demikian boleh dikatakan mencapai derajat mutawatir. Dan “Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruuna” sama nilainya dengan seperempat Al-Qur’an. Dalam sebuah Hadis dari Termidzi, yang dirawikan dari Ibnu Abbas dijelaskan: “Idzaa Zulzilatil Ardhu” sama nilainya dengan separuh Al-Qur’an. “Qul Huwallahu Ahad” sama dengan sepertiga Al-Qur’an dan “Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruuna” sama nilainya dengan seperempat Al-Qur’an.
Al-Hakim merawikan juga Hadis ini dalam Al-Mustadriknya dan beliau berkata bahwa Isnad Hadis ini shahih.
***
Maka tersebutlah dalam sebuah Hadis yang dirawikan oleh Bukhari dari Aisyah, – moga-moga Allah meridhainya – bahwa Nabi SAW pada satu waktu telah mengirim siryah (patroli) ke suatu tempat. Pemimpin patroli itu tiap-tiap sembahyang yang menjahar menutupnya dengan membaca “Qul Huwallaahu Ahad.” Setelah mereka kembali pulang, mereka khabarkanlah perbuatan pimpinan mereka itu kepada Nabi SAW. Lalu Nabi SAW berkata: “Tanyakan kepadanya apa sebab dia lakukan demikian.” Lalu mereka pun bertanya kepadanya, (mengapa selalu ditutup dengan membaca “Qul Huwallaahu Ahad”).
Dia menjawab: “Itu adalah sifat dari Tuhan Yang Bersifat Ar-Rahman, dan saya amat senang membacanya.”
Mendengar keterangan itu bersabdalah Nabi SAW: “Katakanlah kepadanya bahwa Allah pun senang kepadanya.”
Dan terdapatlah juga beberapa sabda Rasul yang lain tentang kelebihan Surat Al-Ikhlas ini. Banyak pula Hadis-hadis menerangkan pahala membacanya. Bahkan ada sebuah Hadis yang diterima dari Ubay dan Anas bahwa Nabi SAW pernah bersabda:
“Diasaskan tujuh petala langit dan tujuh petala bumi atas Qul Huwallaahu Ahad.”
Betapa pun derajat Hadis ini, namun maknanya memang tepat. Al-Imam Az-Zamakhsyari di dalam Tafsirnya memberi arti Hadis ini: “Yaitu tidaklah semuanya itu dijadikan melainkan untuk menjadi bukti atas mentauhidkan Allah dan mengetahui sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam Surat ini.”
Diriwayatkan oleh Termidzi dari Abu Hurairah, berkata dia: “Aku datang bersama Nabi SAW tiba-tiba beliau dengar seseorang membaca “Qul Huwallaahu Ahad”. Maka berkatalah beliau SAW: “Wajabat” (Wajiblah). Lalu aku bertanya: “Wajib apa ya Rasul Allah?” Beliau menjawab: “Wajib orang itu masuk syurga.” Kata Termidzi Hadis itu Hasan (bagus) dan shahih.

contoh proposal BOP


PROPOSAL







  BANTUAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN (BOP) RA/BA







Di ajukan oleh :
RA MA`ARIF NU 01
Sikanco Nusawungu








Alamat:
Jalan Syekh Baribin No. 22 Sikanco Nusawungu Cilacap Jawa Tengah
53283







https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQsQ0WFepPC_SnReQeAwafef9zvSefGpGMzYy7GpW3gQK2T5qr9uMPU09ELEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
CABANG KAB. CILACAP
RA MA`ARIF NU 01 SIKANCO
                     Alamat :Jl. Syekh Baribin No.22 Sikanco Kec. Nusawungu Kab. Cilacap Kode Pos 53283
 


Nomor    :   13/BOP/M.04/XI/2013
Lamp.     :  1 ( satu ) bendel
H a l       :  Permohonan Dana BOP RA/BA  

             Kepada:
       Yth. Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah      
           Di  Semarang


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
                      Segala pujian hanya milik Alloh yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita, Sholawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Beserta keluarganya, sahabatnya, dan orang – orang yang mengikuti petunjuknya. Amin.
                       Bersama ini kami RA MA`ARIF NU 01  Desa Sikanco Kec. Nusawungu Kab. Cilacap  mengajukan permohonan dana Bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA/ BA. Untuk RA Kami yang direncanakan memerlukan biaya sebesar Rp 1.550.000,- (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Sebagai bahan pertimbangan Bapak, kami lampirkan antara lain :
1)        Proposal permohonan bantuan
2)        Data pendukung lainya
Demikian surat pengajuan permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan    tindaklanjutnya disampaikan terimakasih.
                 Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


             Nusawungu , 14 November 2013
                                                   
Komite RA






MATORI
Kepala RA Ma’arif NU 01 Sikanco






SAMHAH

       

                                                        





https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQsQ0WFepPC_SnReQeAwafef9zvSefGpGMzYy7GpW3gQK2T5qr9uMPU09ELEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
CABANG KAB. CILACAP
RA MA`ARIF NU 01 SIKANCO
                     Alamat :  Jl. Syekh Baribin No.22 Sikanco Kec. Nusawungu Kab. Cilacap Kode Pos 53282
 


Nomor    :   13/BOP/M.04/XI/2013
Lamp.     :  1 ( satu ) bendel
H a l       :  Permohonan Pencairan Dana BOP RA/BA 

             Kepada:
       Yth. Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah      
           Di  Semarang


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
                      Segala pujian hanya milik Alloh yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita, Sholawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Beserta keluarganya, sahabatnya, dan orang – orang yang mengikuti petunjuknya. Amin.
                       Bersama ini kami RA MA`ARIF NU 01 Desa Sikanco  Kec.Nusawungu Kab. Cilacap  mengajukan permohonan pencairan Dana Bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA/ BA. Untuk RA Kami sebesar Rp 1.550.000,- (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
        Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan    tindaklanjutnya disampaikan terimakasih.
              Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


              Nusawungu,14 November 2013
     
Komite RA





MATORI
Kepala RA Ma’arif NU 01 Sikanco





SAMHAH

        










PROPOSAL
RA MA`ARIF NU 01
SIKANCO  KEC. NUSAWUNGU KAB. CILACAP



A.     LATAR BELAKANG

            RA MA` ARIF NU 01 berdiri sejak tahun 2011 dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, yang di kelola oleh Yayasan Ma`arif NU Sikanco. Ra Ma`arif NU 01  merupakan satuan pendidikan pra sekolah yang berciri khas agama islam.Pendidikan sejak anak usia dini merupakan salah satu kunci untuk mengatasi keterpurukan bangsa, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang handal nantinya. Pendidikan anak usia dini  merupakan upaya stimulasi lebih awal pada usia emas perkembangan otak anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa otak anak yang jarang distimulasi perkembangannya 20-30 % lebih kecil dibandingkan ukuran anak normal seusianya. Dalam proses pembelajaran di RA Ma`arif  NU 01  mengacu pada kurikulum yang berlaku.
               Dengan dukungan Muslimat NU, Yayasan Ma`arif NU dan masyarakat sekitar   RA Ma `arif NU 01 Desa Sikanco Kecamatan Nusawungu dapat berkembang dengan baik, prasarana pembelajaran dan kegiatan belajar, dan prestasi sejumlah siswa, serta antusiasme dari masyarakat untuk menyekolahkan anaknya disini.

B.     MAKSUD DAN TUJUAN
   RA MA`ARIF NU 01 adalah pendidikan pra sekolah dengan mengutamakan pendidikan agama Islam. Maksud dalam permohonan dana BOP RA/BA adalah untuk memperlancar proses pembelajaran di RA dan meningkatkan mutu layanan pada peserta didik kami. Sedangkan tujuannya adalah untuk memperluas dan meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini di RA/BA.

C.     DASAR

       Program peningkatan layanan RA/BA:
1.       Keputusan musyawarah dewan guru dan pengurus pada musyawarah akhir tahun ajaran.
2.       Program kerja pengurus dan Kepala Sekolah RA  MA`ARIF NU 01

D.     RENCANA ANGGARAN DAN SUMBER DANA
       Rencana anggaran dari Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA/BA. Rincian anggaran biaya terlampir.

E.      PENUTUP
          Proposal ini kami susun sebagai langkah awal untuk mencari dana yang dibutuhkan untuk terlaksananya rencana peningkatan layanan mutu kepada anak didik kami. Besar harapan kami, sumbangan bantuan serta partisipasinya baik moril maupun materiil.
          Semoga Allah SWT selalu memberkahi kita sekalian yang mempunyai tekad untuk membesarkan islam. Amin.


    Sikanco, 14 November 2013           
Komite RA




MATORI
Kepala RA Ma’arif NU 01 Sikanco




SAMHAH





















https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQsQ0WFepPC_SnReQeAwafef9zvSefGpGMzYy7GpW3gQK2T5qr9uMPU09ELEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
YAYASAN BAITUL MAGHFIROH
RA MA’ARIF NU 01 SIKANCO
Alamat: Jl.Syekh Baribin No.22 Sikanco Nusawungu
PROFIL SEKOLAH
RA MA’ARIF NU 01

1.    Nama Sekolah                            :    RA Ma’arif NU 01
2.    Alamat                                        :   Jl. Syekh Baribin No. 22 Kec. Nusawungu Kab.    Cilacap
3.    Yayasan                                 :        Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
4.    Status                                        :    Swasta
5.    Berdiri Tahun                             :    2003
6.    Nomor Statistik Madrasah          :    101233010099
7.    Nomor Izin Operasional              :    Kd.11.01/4/PP.00/2962/ 2010
8.    Status Tanah                              :    Milik Yayasan
9.    Luas Tanah                                :    450 m2
10.  Luas Bangunan                          :    88 m2
     
11. Data Guru
·         Guru PNS / DPK                        :    -  orang
·         Guru Tetap Yayasan                  :    4  orang
Jumlah                                      :    4  orang

                                                                                     Sikanco , 14 November  2013
           
Komite RA




MATORI
Kepala RA Ma’arif NU 01




SAMHAH











YAYASAN BAITUL MAGHFIROH
SIKANCO KEC.NUSAWUNGU KAB. CILACAP
Sekretariat : Jl.Syekh Baribin No. 22 Sikanco Nusawungu
 
LOGO YAYASAN BAITUL MUTTAQIN
                                               

PENGURUS RA MA’ARIF NU 01
Jl. Syekh Baribin No. 22 Sikanco Kec. Nusawungu Kab. Cilacap
                                                                                
No.
Nama
Jabatan
Keterangan

1.

2.

3

4

5

6

7

8

Matori,A.Ma

Masngudin

Sulhani

Badrun

Samsul Ma’arif

Muchtar

Rohadi

Saeful Hadi
           
Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Wakil Sekretaris

Bendahara

Wakil bendahara

Anggota

Anggota

Kadus

Swasta

Swasta

Guru

Swasta

Swasta

Swasta

swasta


                   Sikanco ,  14 November 2013
                                                                                                                  Yayasan Baitul Maghfiroh


MATORI






Daftar Tenaga Pendidik

No
Nama
Tempat, Tanggal lahir
Pendidikan
Agama
Jabatan
Ket
1
SAMHAH
Banyumas,
30-12-1964
 SMP

Islam
Kepala RA

2
MAEMUNAH, A.Ma
Banyumas ,
09-05-1970
D2
Islam
Guru

3
AMANAH
Cilacap,
24-11-1992
Sedang menempuh S1 PAI
Islam
Guru

4
NUR HASANAH
Cilacap,
21-12-1983
SLTA
Islam
Guru





Komite RA




MATORI
Sikanco , 14 November 2013
Kepala RA Ma’arif Nu 01 Sikanco




SAMHAH



















RENCANA ANGGAAN
BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN (BOP) RA/BA
RA MA`ARIF NU 01 SIKANCO

No
Kegiatan
Nama satuan
Jumlah satuan
Harga Satuan(Rp)

Harga Total (Rp)

A
Penyelenggaran Proses Pembelajaran




1
Buku bacaan anak/ LKA
Buah
4
20.000
100.000
2
ATK





a.Kapur
Pak
2
5.000
10.000

b.Kertas Lipat
Pak
10
5.000
50.000

c.Lilin Mainan
Pak
1
25.000
25.000

d.Lem
Buah
5
2.000
10.000

e.Tissue
Buah
5
4.000
20.000

f.Pensil
Buah
5
2.000
10.000

g.Krayon
Buah
5
15.000
75.000

h.Buku gambar
Buah
10
2.500
25.000

i. Gunting
Buah
5
7.000
35.000

j.Pewarna makanan
Buah
12
1.500
18.000

k.Kertas Buram
Pak
1
22.000
22.000





300.000






B
Pemantauan Deteksi Tumbuh Kembang Anak




1
Transport bidan desa
 orang
4
100.000
400.000
2
Pembelian Obat merah
Buah
1
10.000
10.000
3
Pembelian tensoplas
 Pak
1
10.000
10.000
4
Pembelian kotak P3K
 Buah
1
130.000
130.000
5
Pembelian minyak kayu putih
 Buah
2
20.000
40.000
6
Pembelian kain kasa
 pak
2
10.000
20.000





610.000
C
Peningkatan Gizi




1
Pemberian makanan tambahan snak sehat
5 anak
60
1.000
300.000






D
Koordinasi Pendidik




1
Tansport pendidik untuk keg rutin IGRA
2 orang
12
10.000
240.000






Total satu juta lama ratus lima puluh ribu rupiah                                                                                                        1.550.000









Komite RA




MATORI
Sikanco, 14 November 2013
Kepala RA Ma’arif NU 01 Sikanco




SAMHAH


                      
                






Formulir Pengajuan Dana BOP

A.    Identitas Lembaga
Nama Lembaga PAUD          : RA MA`ARIF NU 01
Alamat Lengkap                      : Jl. Syekh Baribin No.22 Sikanco Nusawungu Cilacap
Tahun Berdiri                          : 2003
Status                                      : Pembina/ Inti/ Reguler/ Unggulan
Nama Yayasan                       : Ma`arif NU Di Bawah Naungan LP. Maarif NU       Kab. Cilacap
Nama Pengelola                     : Samhah
B.    Program Layanan:
1.    Data Pendidik:
a.    Jumlah                        : 4(P), 0 (L)
b.    Pendidikan      : 3 (SMA/Sederajat), 1(D2), 0(S1), 0 (S2/S3)
c.    Status              :0 ( PNS ), 4 ( Non PNS)
2.    Data Anak:
a.    Jumlah                        : 5 anak
3.    Layanan Program : 6 x dalam seminggu @ 3 jam
4.    Rencana Penggunaan dana:
a.    Buku bacaan anak/ LKA                     Rp.    100.000,-
b.    ATK                                                     Rp.    300.000,-
c.    Pemantauan DDTK                            Rp.    610.000,-
d.    PMT                                                    Rp.    300.000,-
e.    Transport pendidik                              RP.    240.000,-
Jumlah                                                            Rp. 1.550.000,-
C.   Data Administrasi
1.    Rekening Lembaga
a.    Nama Lembaga sesuai yang tercantum dalam rekening
RA MA`ARIF NU 01 SIKANCO
b.    Alamat Lembaga sesuai rekening
Jl. Syeikh Baribin RT 2 RW 5 Kel Sikanco Kec Nusawungu
c.    Nomor rekening
666901009090531
d.    Nama Bank
BRI Unit Danasri Cilacap
2.    NPWP
a.    Nama Wajib pajak
RA Ma’arif NU 01 Sikanco
b.    Nomor NPWP

c.    Alamat Wajib Pajak
Jl. Syekh Baribin No. 22 RT 002/005 Sikanco Nusawungu Cilacap 53283
D.   Lampiran:
1. Rekening Lembaga
2. NPWP Lembaga
3. Susunan Pengurus Lembabaga
4. Data anak
5. Pernyataan Kesanggupan
                                                                                         .........................................2013
                                                                                          Pengelola RA/BA


                                                                                          SAMHAH
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR :..............................................
TENTANG
PENETAPAN PELAKSANAAN PENERIMA DANA
BANTUAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN RA/BA ( BOP-RA/BA )
TAHUN ANGGARAN..................

KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TENGAH

Menimbang       : Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran Bantuan Operasional telah ditetapkan alokasikan sasaran ditingkat kabupaten/kota
Membaca          : Pengajuan Lembaga Calon Penerima Dana BOP-PAUD Kabupaten/Kota
Mengingat         : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2...........................

MEMUTUSKAN

Menetapkan      : Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah  tentang Lembaga Penerima Dana Bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan RA/BA Tahun 2013

PERTAMA       : Nama-nama Lembaga/ Organisasi pelaksana Bantuan Biaya Operasional  Penyelenggaraan RA/BA, sebagaimana tertuang dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA            : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan embetulan sebagaima
KETIGA          : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.


                                                                                                    Ditetapkan di :
                                                                                                    Pada tanggal :
                                                                                                    Kepala


                                                                                                    ...............................................
                                                                                                    NIP. .......................................

Tembusan:
1.    ...................................
2.    . .................................
3.    ...................................














KUITANSI

TA          : 2013
Nomor   :               /BOP-RA_BA/2013
MAK      : 2129.019.012.572111



Telah terima dari  : ­­ Kuasa Pengguna Anggaran Kanwil Kementerian Agama Provbinsi Jawa  Tengah
Uang Sebesar        : Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah
Guna Membayar   : Bantuan BOP RA/BA pada berdasarkan SK Ka. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Nomor : KW.11.2/3/KP.02/                           /2013,
Terbilang               : Rp. 1.550.000,-
DIPA Revisi II      : 025.04.2.416903/2013



                                                                                              Semarang,............................................
                                                                                              Kepala RA Ma’arif NU 01


                                                                                              Samhah
                                                                                              NIP. .......................................
                                
Setuju di bayar
a.n Kuasa Pengguna Anggaran
       Pejabat Pembuat Komitmen


       H. Badrus Salam, S. Ag. MM
       NIP. 19670105 198603 1 003
 
 
















BERITA ACARA PEMBAYARAN
Nomor : Kw. 11.2/3/KU.5/                      /2013

Pada hari ini Jum’at tanggal Dua Puluh bulan Nopember tahun dua ribu tiga belas kami yang bertandatangan di bawah ini :
1.    Nama                      : Drs. Jamun, M. Pd. I
NIP                          : 196201041991031001
Jabatan                  : Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah  Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Alamat                    : Jl. Sisisngamangaraja No. 5 Semarang
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Agama Cq Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
1.    Nama                   : Samhah
NIP                       : -
 Jabatan               : Kepala RA
Alamat                  : Jl. Syekh Baribin No.22 Sikanco Nusawungu Cilacap
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepala RA/ BA Ma’arif NU 01, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Dengan ini menyatakan:

       Berdasarkan DIPA Revisis II Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Tahun Anggaran 2013 Nomor : 025.04.2.416903/2013 tanggal 8 Mei 2013 dan SK Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw. 11.2/3/KP.02/            /2013, tanggal .........Nopember 2013 bahwa ang bersangkutan berhak menerima bantuan untuk:
a.    Pekerjaan                         : Bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA/ BA
b.    Lokasi                               : Provinsi Jawa Tengah
c.    Kementerian                    : Agama RI
d.    Program                           : Program Pendidikan Islam
e.    DIPA Revisi                     : 025.04.241603/2013 tanggal 8 Mei 2013 MAK :                                         2129.019.012.572111
f.     Dilaksanakan oleh           : RA Ma’arif Nu 01
g.    Jumlah Bantuan               : Rp. 1.550.000,-
h.    Bank                                 : BRI Unit Danasri Cilacap
i.      No. Rekening                   : 666901009090531
j.      Atas Nama                       : RA Ma’arif NU 01

      Demikian Berita Acara Pembayaran ini di buat dalam rangkap secukupnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Pihak Pertama                                                                             Pihak Kedua
Kabid Pendidikan Madrasah                                                        Kepala RA Ma’arif Nu 01



Drs. H. Jamun, M. Pd. I                                                                Samhah  
NIP. 196201041991031001                                                          NIP. -


Lampiran 2
DATA ANAK DIDIK
A.      Identitas Lembaga
Nama Lembaga RA     : RA Ma’arif NU 01 Sikanco
Alamat Lengkap          : Jl. Syekh Baribin RT 02/V Sikanco Nusawungu Cilacap
Tahun Berdiri              : 2003
Status                          : Reguler
Nama Yayasan                        : Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Cabang Cilacap
Nama pengelola         : RA Ma’arif Nu 01 Sikanco
B.      Data Anak
No
Nama Anak Didik
Usia
Nama Orang Tua
Pekerjaan Orang Tua
1
Eko Widiantoro
6
Sunarto
Petani
2
Isaka Putri
5
Ghofir Bajuri
Petani
3
Rifa Alifia Al Chaila
5
Hardiyo Purnomo
Wiraswasta
4
Anisatun Fitria
5
Maful Idris
Wiraswasta
5
Ari Ardiansyah
5
Muchdirin Solichin
Petani


Sikanco , 18 Nopember 2013
Pengelola RA Ma’arif NU 01 Sikanco


SAMHAH