Pengertian Pendidikan Budi Pekerti
Pada
hakekatnya, pendidikan budi pekerti memiliki substansi dan makna yang sama
dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Pengertian
pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang
dilakukan dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral
ke dalam sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang
luhur (berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam
berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Tujuan pendidikan
Budi Pekerti adalah
untuk mengembangkan nilai, sikap dan prilaku siswa yang memancarkan akhlak
mulia/budi pekerti luhur (Haidar, 2004). Hal ini mengandung arti bahwa dalam
pendidikan Budi Pekerti, nilai-nilai yang ingin dibentuk adalah nilai-nilai
akhlak yang mulia, yaitu tertanamnya nilai-nilai akhlak yang mulia ke dalam
diri peserta didik yang kemudian terwujud dalam tingkah lakunya.
Penerapan
Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah
Secara
teknis, penerapan
pendidikan budi pekerti di sekolah setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif
strategi secara terpadu.
1. Strategi pertama ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi
pekerti yang telah dirumuskan
ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama mata pelajaran agama,
kwarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah).
2. Strategi kedua ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.
3. Strategi ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
4. Strategi keempat ialah dengan membangun komunikasi dan
kerjasama antara sekolah dengan orang tua peserta didik.
Berkaitan
dengan implementasi
strategi pendidikan budi pekerti dalam kegiatan sehari-hari, secara teknis dapat
dilakukan melalui:
a. Keteladanan
Dalam
kegiatan sehari-hari guru, kepala sekolah, staf administrasi, bahkan juga
pengawas harus dapat menjadi teladan atau model yang baik bagi murid-murid di
sekolah. Sebagai misal, jika guru ingin mengajarkan kesabaran kepada siswanya,
maka terlebih dahulu guru harus mampu menjadi sosok yang sabar dihadapan
murid-muridnya.
Begitu
juga ketika guru hendak mengajarkan tentang pentingnya kedisiplinan kepada
murid-muridnya, maka guru tersebut harus mampu memberikan teladan terlebih
dahulu sebagai guru yang disiplin dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
Tanpa
keteladanan, murid-murid hanya akan menganggap ajakan moral yang disampaikan
sebagai sesuatu yang omong kosong belaka, yang pada akhirnya nilai-nilai moral
yang diajarkan tersebut hanya akan berhenti sebagai pengetahuan saja tanpa
makna.
b. Kegiatan
spontan.
Kegiatan
spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara spontan pada saat itu juga.
Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru mengetahui sikap/tingkah laku
peserta didik yang kurang baik, seperti berkelahi dengan temannya, meminta
sesuatu dengan berteriak, mencoret dinding, mengambil barang milik orang lain,
berbicara kasar, dan sebagainya.
Dalam
setiap peristiwa yang spontan tersebut, guru dapat menanamkan nilai-nilai moral
atau budi pekerti yang baik kepada para siswa, misalnya saat guru melihat dua
orang siswa yang bertengkar/berkelahi di kelas karena memperebutkan sesuatu,
guru dapat memasukkan nilai-nilai tentang pentingnya sikap maaf-memaafkan,
saling menghormati, dan sikap saling menyayangi dalam konteks ajaran agama dan
juga budaya.
c. Teguran.
Guru
perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya
agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah
tingkah laku mereka.
d. Pengkondisian
lingkungan.
Suasana
sekolah dikondisikan sedemikian rupa melalui penyediaan sarana fisik yang dapat
menunjang tercapainya pendidikan
budi pekerti.
Contohnya
ialah dengan penyediaan tempat sampah, jam dinding, slogan-slogan mengenai budi
pekerti yang mudah dibaca oleh peserta didik, dan aturan/tata tertib sekolah
yang ditempelkan pada tempat yang strategis sehingga mudah dibaca oleh setiap
peserta didik.
e. Kegiatan
rutin.
Kegiatan
rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus
dan konsisten setiap saat.
Contoh
kegiatan ini adalah berbaris masuk ruang kelas untuk mengajarkan budaya antri,
berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, mengucapkan salam bila bertemu dengan
orang lain, dan membersihkan ruang kelas tempat belajar.
Hambatan dalam penerapan pendidikan budi
pekerti di sekolah
Dalam
realitasnya antara apa yang diajarkan guru kepada peserta didik di sekolah
dengan apa yang diajarkan oleh orang tua di rumah, sering kali kontra produktif
atau terjadi benturan nilai.
Untuk
itu agar proses pendidikan budi pekerti di sekolah dapat berjalan secara optimal dan efektif,
pihak sekolah perlu membangun komunikasi dan kerjasama dengan orang tua murid
berkenaan dengan berbagai kegiatan dan program pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan atau direncanakan oleh sekolah.
Tujuannya ialah agar terjadi singkronisasi nilai-nilai pendidikan budi pekerti yang di ajarkan di sekolah dengan apa yang ajarkan
orang tua di rumah.
Selain
itu, agar pendidikan budi
pekerti di
sekolah dan di rumah dapat berjalan searah, sebaiknya bila memungkinkan orang
tua murid hendaknya juga dilibatkan dalam proses identifikasi kebutuhan program pendidikan budi pekerti di
sekolah.
Dengan
pelibatan orang tua murid dalam proses perencanaan program
pendidikan budi pekerti di sekolah, diharapkan orang tua murid
tidak hanya menyerahkan proses pendidikan budi
pekerti anak-anak mereka kepada pihak sekolah, tetapi juga dapat ikut
serta mengambil tanggung jawab dalam proses pendidikan
budi pekerti anak-anak
mereka di keluarga.
No comments:
Post a Comment